Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama akan mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta pada 2021. Selama ini, proses penyaluran BOS didistribusikan melalui kantor wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi atau kantor Kemenag (KanKemenag) kabupaten/kota.
"Mulai 2021, penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar di Jakarta dalam keterangan tertulis, Minggu 8 November 2020.