Zudan mengatakan pelaku mengiklankan penjualan data individu bernama Kotz di website https://raidforums.com/Thread-SELLING-Indonesian-full-Citizen-200M-NIK-KPT-PHONE-NAME-MAI-LADDRESS-Free-1Million.
"Pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sample data individu yang bisa didownload sebagai sampel data, data yg sudah didownload berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diimport berjumlah 1 juta rows," kata Zudan
Hasil penelusuran tim dari hasil impor data sampel tersebut, diperoleh struktur data yg terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut:
PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL, KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR.
Zudan pun menegaskan bahwa data tersebut berbeda dengan milik Dukcapil. "Berdasarkan poin 4, dari struktur dan pola datanya, struktur data di dukcapil tidak ada tanggungan, email, NPWP, nomor hp, Tanggal Mulai Tugas (TMT), dan TAT," tuturnya.