Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2023. (dok. Kemendagri)

Palembang, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungannya dalam gelaran Pemilu Serentak 2024. Dukungan itu ditandai dengan diserahkannya Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada 14 Oktober 2022 lalu. 

Selain itu, Kemendagri juga telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Desember 2022.

1. Terus perbarui data penduduk

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum. (dok. Kemendagri)

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum mengatakan, pihaknya juga terus berupaya melakukan updating data hasil layanan kependudukan. Updating itu misalnya terhadap data pemekaran kecamatan dan desa/kelurahan yang dilakukan pada 29 Desember 2023 mendatang.

“(Updating lainnya yaitu) penyerahan DP4 yang meninggal, perubahan pekerjaan TNI/Polri, perubahan status kawin/tanggal lahir kita serahkan 30 Maret 2023,” ujar Ningrum pada sesi diskusi panel Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2023 di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/10/2023).

2. Berbagai upaya dukcapil untuk dukung Pemilu Serentak 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di