Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh pemerintah daerah terdampak abu vulkanik akibat erupsi Anak Gunung Krakatau untuk memberlakukan kebijakan work form home (WFH) sebagian kepada aparatur sipil negara (ASN). Terutama kepada mereka yang bekerja di sektor pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Mendagri, Tito Karnavian, dalam jumpa pers virtual pada Minggu (6/9/2026).
“Termasuk juga kalau suatu pemerintah kabupaten, kota melihat bahwa aspek kesehatan dan aspek keamanan di daerah itu bagi masyarakat, termasuk bagi ASN, bisa terganggu, maka ini dapat dilakukan work from home,” kata Tito.
Tito menjelaskan, pihaknya akan selalu melakukan komunikasi tingkat provinsi terkait pemberlakuan kebijakan sebagai respons terhadap bencana alam.
Sejauh ini, Provinsi Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Provinsi Sumatra Selatan telah mengeluarkan imbauan untuk memberlakukan WFH sebagian.
“Bisa dilakukan sebagian, seperti yang sering kita lakukan, misalnya 50 persen. Terutama sektor-sektor yang sangat esensial tentunya tidak boleh berhenti, seperti sektor kesehatan, ASN yang di bidang kesehatan, kemudian pemadam kebakaran yang menangani masalah kelistrikan misalnya, ini tetap harus bisa berjalan,” kata Tito.
“Tapi ada yang mungkin itu dianggap rawan untuk kesehatan dan keamanan dan itu bisa dilakukan tanpa terlalu banyak berpengaruh pelayanan publik masyarakat, dilakukan dengan working from home, misalnya sampai ke 75 atau 100 persen, kalau memang itu dianggap perlu, maka ini dapat dilakukan oleh kepala daerah masing-masing,” kata dia.
Pada prinsipnya, kata Tito, pemberlakuan kebijakan pemerintah daerah masih bersifat situasional tergantung pada tingkat kemanan dan kesehatan akibat aktivitas Anak Krakatau.
Tito juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah terdampak untuk segera memberi bantuan kepada masyarakat berupa masker.
“Mengurangi aktivitas di luar rumah kalau seandainya memang terjadi peningkatan sebaran abu, termasuk masalah sumber air dan makanan untuk mencegah kontaminasi,” ujar dia.
