Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Pati, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT)
Bupati Pati, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Hormati proses hukum yang berlangsung - Benni mengimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait OTT kepala daerah.

  • Jadi pembelajaran bagi kepala daerah - Kasus ini dijadikan pembelajaran agar kepala daerah bekerja transparan dan akuntabel.

  • Kemendagri berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan - Kemendagri akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada jajaran kepala daerah dan DPRD.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benni Irwan mengaku prihatin dengan adanya dua kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab kedua kepala daerah ini ditangkap dalam hari yang bersamaan.

Dua kepala daerah terjaring itu ialah Wali Kota Madiun Maidi, yang ditahan bersama belasan orang lainnya di Madiun, Jawa Timur, dan Bupati Pati Sudewo, yang tertangkap tangan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Kementerian Dalam Negeri sangat prihatin karena masih adanya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan atau OTT dari aparat penegak hukum. Kita tahu kemarin pada hari yang sama tanggal 19 Januari 2026 itu malah dua orang," kata dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (20/1/2026).

1. Hormati proses hukum yang berlangsung

Wali Kota Madiun, Maidi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.30 WIB, usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Madiun. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Meski begitu, Benni mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Kita sekali lagi tentunya sangat prihatin dan karena ini sudah masuk di ranah hukum, ya kami mengimbau semua pihak terutama pihak-pihak yang terkait menghormati proses hukum yang berlangsung itu. Mari kita ikuti bersama-sama karena ada aturan main sendiri yang mengatur tentang itu," ucapnya.

2. Jadi pembelajaran bagi kepala daerah

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan (dok. Kemendagri)

Lebih lanjut, Benni mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Ia menekankan agar kapala daerah bisa bekerja dengan transparan dan akuntabel.

"Imbauan kita kepada kepala daerah mudah-mudahan bisa bekerja lebih apa namanya itu lebih hati-hati dan bisa menjaga proses-proses pemerintahan secara transparan dan akuntabel," ungkap dia.

3. Kemendagri berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, Benni juga menegaskan, Kemendagri berkomitmen akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada jajaran kepala daerah dan DPRD.

"Tentu Kemendagri tidak akan henti-hentinya melakukan apa pembinaan-pembinaan dan pengawasan-pengawasan baik itu melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah secara khusus yang membina kepala daerah dan DPRD, kemudian juga dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang akan menguatkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah maupun dari Inspektorat Jenderal sendiri," ungkap dia.

Terlebih, jajaran kepala daerah saat awal terpilih dan dilantik juga mengikuti serangkaian pembekalan khusus. Termasuk dari KPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya masih ingat awal-awal dulu begitu dilantik, terpilih dan dilantik sudah dilakukan pembekalan secara khusus baik dari KPK, dari BPKP dan lain-lain segala macam. Pada saat retreat juga sudah diberi informasi bagaimana melaksanakan tugas pemerintahan secara transparan dan akuntabel, ada hal-hal yang bisa diikuti yang harus dilaksanakan sebagai kepala daerah dan ada hal yang tidak boleh dilaksanakan oleh kepala daerah itu sudah disampaikan berulang-ulang," imbuh dia.

Editorial Team