5 Fakta Seputar OTT KPK yang Jerat Wali Kota Madiun Maidi

- KPK menangkap 15 orang dalam OTT di Madiun
- KPK menyita ratusan juta rupiah dalam OTT
- Maidi dan pihak lainnya sempat diperiksa di mapolres Madiun
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek dan dana CSR.
Penetapan status tersebut dilakukan setelah Maidi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya telah melakukan gelar perkara. "Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam," ujar Budi, Selasa (20/1/2026).
Selain Maidi, delapan pihak lainnya turut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.
1. KPK menangkap 15 orang dalam OTT di Madiun

Lebih lanjut, KPK mengamankan 15 orang dalam operasi tangkap tangan di Madiun. Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, hari ini tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi.
2. KPK menyita ratusan juta rupiah dalam OTT

Tak hanya itu, dalam operasi tersebut KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Budi mengatakan operasi ini diduga terkait dengan suap.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujarnya.
3. Maidi dan pihak lainnya sempat diperiksa di Mapolres Madiun

Sementara, proses pemeriksaan terhadap Maidi dan pihak lainnya sempat dilakukan di Mapolres Madiun. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi dengan menggunakan empat ruangan di Satreskrim Polres Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara membenarkan fasilitasi tempat.
“Kami hanya memfasilitasi tempat. Ada empat ruangan di Satreskrim yang digunakan, sementara materi pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK,” jelasnya.
4. Pernyataan Maidi saat tiba di gedung KPK

Setelah menjalani pemeriksaan di Madiun, Maidi kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Saat tiba pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, Maidi menyatakan ia tak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun.
“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” ujar Maidi sebelum memasuki gedung untuk diperiksa.
5. Kasus ini tercatat sebagai yang kedua dari tiga OTT KPK di tahun 2026

Kasus ini mencatatkan OTT kedua dari tiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. OTT pertama sebelumnya menjerat pejabat pajak di KPP Pratama Jakarta Utara dan ketiga menjerat Bupati Pati Sudewo.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menanggapi penangkapan dua kader Partai Gerindra dengan menyebut pesan ketua umum partai Prabowo Subianto agar bekerja untuk rakyat.
“Jadi terus bekerja untuk masyarakat. Itu aja pesan Pak Prabowo kan harus kepala-kepala daerah Gerindra harus bekerja untuk rakyatlah," kata Bahtra kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Selasa (20/1/2026).
















