Kemendagri Respons Kabar Gubernur Sulteng Tolak Lantik Sekda

Jakarta, IDN Times — Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan buka suara terkait kabar penolakan pelantikan Sekda Sulawesi Tengah Novalina Wiswadewa oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.
Benni mengatakan seluruh proses penunjukan Sekda tersebut sudah dilalui sesuai peraturan yang berlaku. Dia mengatakan saat ini, proses pengangkatan Sekda Sulteng tinggal menunggu pelantikan oleh gubernur sesuai dengan SK Nomor 146/TPA tahun 2022.
“Seluruh proses sudah dilewati dan saat ini adalah waktunya bagi pemerintah daerah dalam hal ini gubernur untuk melaksanakan keputusan presiden dengan melakukan pelantikan atas sekda prov terpilih sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benni dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
1. Kemendagri pastikan tak ada kecurangan dalam pemilihan Sekda Provinsi

Benni menegaskan bahwa tak ada kecurangan seperti tudingan Rusdy dalam pemilihan Sekda provinsi. Benni meyakini seluruh mekanisme administratif mulai dari lelang terbuka jabatan dan seleksi oleh panitia sudah dilaksanakan hingga terhimpun tiga nama yang disampaikan ke pemerintah pusat untuk dipilih.
"Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Sekda Prov, Pemda telah mengajukan usulan pengisian jabatan melalui mekanisme lelang terbuka. Proses lelang terbuka, yang diselenggarakan oleh Tim Panitia Seleksi, sudah dilaksanakan, dengan menghasilkan tiga calon terbaik," jelas Benni.
2. Kemendagri disebut pilih kandidat terbaik

Benni memastikan, sesuai aturan yang berlaku, penetapan Sekdaprov terpilih dilakukan melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden atau Wapres dan diikuti oleh Menteri dan Pimpinan Lembaga terkait.
"Sidang TPA sudah dilaksanakan dan tim penilai juga sudah memilih kandidat terbaik untuk selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden," kata Benni.
Benni mengaku sudah mengetahui kabar penolakan pelantikan Sekda Provinsi oleh Gubernur Sulteng. Terkait kabar ini, Benni mengatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi soal dugaan penolakan oleh yang bersangkutan terhadap nama yang tercantum dalam SK.
"Kemendagri belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemda Provinsi Sulawesi Tengah terkait dengan penolakan Gubernur atas keputusan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi madya di Provinsi. Informasi baru diperoleh dari teman-teman media," ujarnya.
3. Komisi II DPR minta Mendagri dan Gubernur Sulteng koordinasi

Anggota Komisi II Guspardi Gaus meminta Mendagri Tito Karnavian untuk bisa duduk bersama dengan Rusdy dan berkomunikasi terkait kisruh penunjukkan sekda Sulteng tersebut.
“Tentu kita harapkan Mendagri untuk bisa duduk bersama untuk memanggil Gubernur yang bersangkutan apakah betul yang beliau sampaikan di media,” kata Guspardi.
Politikus PAN ini kemudian menyinggung keinginan Rusdy yang meminta untuk bertemu dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Mendagri Tito Karnavian.
“Kan katanya mau ketemu Mendagri dan Presiden, artinya perlu tabayyub perlu klarifikasi,” ucap Guspardi.