Jakarta, IDN Times — Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan buka suara terkait kabar penolakan pelantikan Sekda Sulawesi Tengah Novalina Wiswadewa oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.
Benni mengatakan seluruh proses penunjukan Sekda tersebut sudah dilalui sesuai peraturan yang berlaku. Dia mengatakan saat ini, proses pengangkatan Sekda Sulteng tinggal menunggu pelantikan oleh gubernur sesuai dengan SK Nomor 146/TPA tahun 2022.
“Seluruh proses sudah dilewati dan saat ini adalah waktunya bagi pemerintah daerah dalam hal ini gubernur untuk melaksanakan keputusan presiden dengan melakukan pelantikan atas sekda prov terpilih sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benni dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).