Kemendagri Sebut Ada 58 Kabupaten/Kota Tak Berinovasi, Ini Daftarnya

Jakarta IDN Times - Badan Litbang Kemendagri melakukan penilaian terhadap indeks inovasi daerah pada 2020. Hasilnya, ada 55 kabupaten dan 3 kota tidak dapat dinilai inovasi dengan predikat disclaimer.
Kepala Balitbang Kemendagri, Agus Fatoni, meminta kepada 58 kabupaten/kota itu untuk berbenah. Agus meminta kepada puluhan daerah itu untuk segera melaporkan inovasinya dalam sistem indeks.
“Tahun ini, tahapan pelaporan inovasi dalam Indeks Inovasi Daerah sudah dimulai dari Juni hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7/2021).
1. Kemendagri sebut ada berbagai faktor ada daerah yang dapat disclaimer
Fatoni mengatakan predikat disclaimer dapat terjadi karena berbagai faktor. Salah satunya tidak dilaporkannya melalui sistem.
“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak tapi tidak dilaporkan, atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” katanya.
Menurutnya, setiap daerah wajib melaporkan inovasinya dalam sistem. Hal itu sesuai dengan Pasal 388 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dengan hadirnya sistem Indeks Inovasi Daerah, ini memudahkan daerah untuk melaporkan inovasinya secara real time, transparan, dan akuntabel. Pemda juga dapat mengaksesnya kapan dan dimana saja melalui alamat https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/,” imbuh Fatoni.