Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri membenarkan beredarnya surat penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian Gubernur Papua. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irawan mengatakan, surat tersebut berlaku hingga diterbitkannya surat yang baru.
"Surat baru yang berisi tentang hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dinyatakan dalam surat tersebut," ujar Benny seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Kamis 24 Juni 2021.
Ia menjelaskan, Sekda Dance ditunjuk karena Kemendagri ingin memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Papua tetap berjalan. Apalagi saat ini, Indonesia sedang menghadapi lonjakan COVID-19. Sedangkan, di saat yang bersamaan juga tengah dilakukan upaya pemulihan ekonomi. Maka, dibutuhkan kebijakan dan tindakan yang cepat, terukur serta dilaksanakan secara sinergis dengan berbagai pihak.
Saat ini, kepemimpinan di Papua nyaris kosong. Hal itu lantaran Gubernur Lukas Enembe sedang menjalani perawatan medis di Singapura. Sementara, Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021 lalu di Jakarta. Hingga kini, belum ditunjuk siapa individu yang akan menggantikan Klemen.
Apa komentar Dance usai ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua?