Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong agar proses penerimaan siswa baru melalui program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara daring. Kendati, tahun ajaran baru tahun 2020 dimulai 13 Juli ini, belum tentu prosesnya dilakukan secara tatap muka di sekolah.
Plt. Direktur Jendral PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad menyebut estimasi total daya tampung peserta didik baru mencapai hampir 13 juta siswa. Ia menyebut pemberlakukan PPDB daring ini guna membantu pencegahan penyebaran COVID-19 yang masih mewabah di Tanah Air. PPDB daring sendiri sebenarnya bukan hal baru di lingkungan pendidikan Indonesia.
Apakah ini berarti, di tahun ajaran baru nanti, siswa kembali ke bangku sekolah pada Juli mendatang?