Jakarta, IDN Times -- Setelah diluncurkan pada Merdeka Belajar episode ke-16, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mendukung perwujudan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi merilis ARKAS versi 4 secara nasional, Senin (7/8/2023) di Jakarta. Perilisan ARKAS versi 4 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya, yaitu ARKAS versi 3.4 dengan tiga pilar kemudahan, yaitu lebih praktis, nyaman, dan aman.
“Melalui pembaruan pada sejumlah fitur, ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman, karena sesuai dengan petunjuk teknis. Platform ini juga lebih praktis, karena telah terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah,” ujar Nadiem pada acara Perilisan Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah versi 4 secara daring.