Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali memindahkan 98 warga binaan kategori high risk atau risiko tinggi dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan. Pemindahan dilakukan pada Minggu, 15 Juni 2025.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan, hampir 1.000 warga binaan dari beberapa wilayah Indonesia telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan.
"Alasan utamanya jelas seperti yang seringkali saya sampaikan, yaitu memberantas sampai ke akarnya peredaran narkoba di lapas dan rutan. Zero narkoba adalah harga mati,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/6/2025)