Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan meminta ibu hamil tak perlu khawatir melahirkan di rumah sakit pada masa pandemik COVID-19. Sebab, sejumlah protokol kesehatan telah diatur untuk memastikan keamanan ibu dan bayi saat melahirkan maupun perawatan.
"Kita bisa menjamin tindakan yang kita lakukan pada pasien hamil dan melahirkan itu aman karena kita sudah punya panduan," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual pada Selasa (14/9/2021).