Jakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan proyek strategis di sektor kesehatan sekaligus mencegah potensi persoalan hukum sejak tahap awal.
Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (21/9/2026).
"Kami berharap dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan dapat dilakukan sedini mungkin sejak tahap perencanaan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," ujar Kunta, dikutip dari siaran pers, Selasa (22/9/2026).
