ilustrasi mengabaikan kesehatan (pexels.com/Alex Green)
Woro menegaskan, pemerintah Indonesia mulai memperhatikan isu kesehatan mental ini lebih serius.
Salah satu langkah yang diambil adalah memasukkan indikator kesehatan jiwa ke dalam pengukuran Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Ke depan, kesehatan mental akan menjadi bagian dari pengukuran IPP. Sebelumnya, kesehatan yang diukur hanya terkait aspek fisik seperti merokok dan keluhan kesehatan lainnya, tetapi kita akan fokus juga pada kesehatan jiwa,” ucap Woro.
Kesehatan mental bukan perihal sepele. Jika kamu mengalami atau mengetahui seseorang mengalami gejala depresi, menyakiti diri atau pemikiran untuk bunuh diri, segera cari bantuan profesional. Hubungi psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental terdekat.
Layanan darurat Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN RSJMM) D’Patens24: 081197910000 (telepon hotline 24 Jam) dan 081380073120 (WhatsApp, Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB).
Layanan konseling telepon juga tersedia di RS Jiwa rujukan:
RSJ Amino Gondohutomo Semarang: - UGD 24 Jam 024-6731543,
- Konsul jiwa gratis 24 jam : 0821 3000 3400 (call)
- Konsul jiwa gratis 5 hari kerja jam 09.00–15.00 WIB : 0821-3758-0805 (chat)
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor: (0251) 8324024, 8324025
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta: (021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang: (0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang: (0341) 426015, 429067
Temukan bantuan kesehatan jiwa di rumah sakit umum, Puskesmas, biro psikologi, atau online. Komunitas swadaya di Indonesia juga menyediakan layanan konseling dan support group online sebagai alternatif untuk pencegahan bunuh diri dan dukungan dalam mengatasi gangguan kejiwaan.