Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Arif Rahman Hakim buka suara soal kasus pelecehan seksual pada 2019 dengan pelaku PNS terhadap pegawai honorer Kemenkop UKM.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung proses penyelesaian yang adil bagi korban ND dan keluarga.
“Tidak benar sama sekali (Kemenkop UKM abai dan melindungi pelaku). Dari awal kasus ini Kemenkop UKM sudah memberikan pendampingan melaporkan kepada pihak berwajib dan memberikan sanksi disiplin untuk para pelaku,” kata Arif dalam konferensi pers yang dikutip dari ANTARA, Senin (24/10/2022).