Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KemenPPPA: Kasus Bechi Jadi Evaluasi Pembebasan Bersyarat Terpidana
Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2027)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Arifah Fauzi meminta perlindungan, keamanan, dan pemulihan korban menjadi prioritas dalam proses pembebasan bersyarat terpidana kekerasan seksual.

  • KemenPPPA mendorong proses pembebasan bersyarat yang transparan, akuntabel, serta mempertimbangkan risiko terhadap korban.

  • Pencabutan pembebasan bersyarat Bechi diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pemasyarakatan dan perlindungan korban.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
9/10/2026

Arifah Fauzi menyampaikan bahwa perlindungan, keamanan, dan pemulihan korban harus menjadi prioritas. Pernyataan itu disampaikan setelah pembebasan bersyarat Bechi dicabut dan ia dikembalikan ke lapas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kemenipas mencabut pembebasan bersyarat Mochamad Subchi Azal alias Bechi dan mengembalikannya ke lembaga pemasyarakatan.
  • Who?
    Arifah Fauzi, KemenPPPA, Kemenkopas, dan Mochamad Subchi Azal alias Bechi.
  • Where?
    Bechi dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).
  • When?
    Pernyataan Arifah dikutip pada Jumat (9/10/2026).
  • Why?
    Perlindungan, keamanan, dan pemulihan korban perlu menjadi prioritas dalam proses pembebasan bersyarat.
  • How?
    Kemenipas mencabut pembebasan bersyarat Bechi, sementara KemenPPPA meminta proses pemasyarakatan dilakukan transparan dan mempertimbangkan risiko terhadap korban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kemenipas mencabut pembebasan bersyarat Bechi dan mengembalikannya ke lapas. Menteri PPPA Arifah Fauzi meminta korban dan keluarganya tetap dilindungi. Ia ingin proses pembebasan bersyarat dilakukan dengan terbuka dan sesuai aturan. Kasus Bechi juga akan menjadi bahan evaluasi agar sistem pemasyarakatan lebih memperhatikan keamanan korban.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pencabutan pembebasan bersyarat Bechi menunjukkan adanya perhatian terhadap keamanan dan pemulihan korban. Dorongan agar proses pemasyarakatan berlangsung transparan serta akuntabel juga dapat menjadi dasar evaluasi. Dengan begitu, perlindungan korban dan pemenuhan hak narapidana ditempatkan dalam kerangka kewajiban negara dan aturan hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta perlindungan korban menjadi prioritas dalam proses pemberian pembebasan bersyarat bagi terpidana kekerasan seksual. Pernyataan itu disampaikan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) mencabut pembebasan bersyarat Mochamad Subchi Azal alias Bechi dan mengembalikannya ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Kami menilai setiap proses hukum yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual negara harus memastikan hak, keamanan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama. Pencabutan pembebasan bersyarat ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta rasa aman bagi korban serta keluarganya,” ujar Arifah, dikutip dari siaran pers KemenPPPA, Jumat (9/10/2026).

1. Risiko terhadap korban harus diperhitungkan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi bicara pencegahan kekerasan seksual di lokasi bencana banjir. (IDN Times/Amir Faisol)

Arifah mengatakan keputusan dalam proses pemasyarakatan perlu mempertimbangkan keselamatan korban serta risiko yang dapat memengaruhi rasa aman dan pemulihannya. Meski narapidana memiliki hak berdasarkan undang-undang, pemenuhannya harus berjalan seiring dengan kewajiban negara melindungi korban.

“ Kami juga memahami seorang narapidana memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang. Namun, pemenuhan hak tersebut harus sejalan dengan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada korban,” kata Arifah.

2. Pembebasan bersyarat diminta transparan

Terdakwa pencabulan dan pemerkosaan, Bechi di PN Surabaya, Kamis, (25/8/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Arifah meminta proses pemberian pembebasan bersyarat dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Dia juga meminta setiap dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“ Ke depannya kami berharap agar proses pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana dilakukan secara transparan sesuai dengan undang-undang, termasuk dengan memperhatikan risiko terhadap korban. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur, maka perlu dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” kata Arifah.

3. Kasus Bechi diminta jadi bahan evaluasi

Bechi saat hendak menjalani sidang di PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

KemenPPPA mengapresiasi pencabutan pembebasan bersyarat Bechi oleh Kemenipas. Arifah berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pemasyarakatan, terutama dalam penanganan terpidana kekerasan seksual dan perlindungan korban.

“ Kasus ini perlu menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat sistem pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak," katanyam

Dia mengimbau jika masyarakat mengetahui, melihat, atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat segera menghubungi Hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 untuk mendapatkan informasi, pengaduan, pendampingan, dan rujukan layanan sesuai kebutuhan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article