Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengawal penanganan hukum dan pemulihan anak berusia 17 tahun, yang dibakar neneknya di Kota Depok, Jawa Barat. Korban mengalami luka bakar sekitar 80 persen dan sempat berada dalam kondisi kritis.
“Kekerasan terhadap anak, terlebih yang dilakukan anggota keluarga, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh dan mendapatkan perlindungan,” ujar Arifah, dikutip Jumat (6/11/2026).