Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bullying Anak di Tangsel, Menteri PPPA: Kekerasan Anak Jangan Anggap Candaan

2 min read
Bullying Anak di Tangsel, Menteri PPPA: Kekerasan Anak Jangan Anggap Candaan
Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2027). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • KemenPPPA meminta sekolah tidak menganggap kekerasan terhadap anak sebagai candaan atau bagian dari dinamika pergaulan.

  • Dugaan perundungan terjadi saat kegiatan Pramuka di Serpong dan korban diduga mengalami kekerasan fisik.

  • Penguatan kanal pengaduan dan kemampuan warga sekolah mengenali kekerasan menjadi perhatian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta satuan pendidikan tidak menganggap kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari candaan atau dinamika pergaulan. Pernyataan itu disampaikan Arifah setelah dugaan kasus perundungan terjadi di salah satu satuan pendidikan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Sekolah harus menjadi tempat anak belajar, tumbuh, dan berkembang dengan aman. Kekerasan tidak boleh dibiarkan, apa pun bentuknya dan dengan alasan apa pun,” ungkap Arifah, dikutip Sabtu (3/10/2026).

  1. 1. Kekerasan harus segera ditangani

    Bullying Anak di Tangsel, Menteri PPPA: Kekerasan Anak Jangan Anggap Candaan
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi bicara pencegahan kekerasan seksual di lokasi bencana banjir. (IDN Times/Amir Faisol)

    Arifah meminta sekolah segera merespons setiap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Penanganan juga perlu memastikan mekanisme pengaduan berjalan, sehingga anak memiliki ruang aman untuk menyampaikan pengalaman dan meminta pertolongan.

    “Ketika muncul dugaan kekerasan, orang dewasa di sekitar anak harus segera mengambil langkah untuk melindungi dan membantu anak,” kata dia.

  2. 2. Korban diduga mengalami kekerasan fisik

    Bullying Anak di Tangsel, Menteri PPPA: Kekerasan Anak Jangan Anggap Candaan
    Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara Dies Natalis ke-45 FISIP USU, Sabtu (8/11/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

    Dugaan perundungan terjadi pada 26 Agustus 2026, saat kegiatan Pramuka. Korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah kakak kelas hingga mengalami luka. UPTD PPA Tangerang Selatan kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak sekolah.

    “Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman di lingkungan pendidikan,” ungkap Arifah.

  3. 3. Kanal pengaduan perlu diperkuat

    Bullying Anak di Tangsel, Menteri PPPA: Kekerasan Anak Jangan Anggap Candaan
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi berdialog dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Dok. Humas KemenPPPA)

    Kemen PPPA mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan memperkuat pencegahan, serta penanganan kekerasan. Upaya itu mencakup kanal pengaduan yang mudah diakses dan peningkatan kemampuan warga sekolah mengenali kekerasan.

    “Sekolah perlu segera merespons setiap dugaan kekerasan, memastikan mekanisme pengaduan berjalan, dan memberikan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan pengalaman serta meminta pertolongan,” kata Arifah.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More