Bogor, IDN Times – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perlindungan varietas tanaman dan perizinan di sektor pertanian. Untuk itu, Kementan melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) meningkatkan pengawasan terhadap perizinan maupun perlindungan varietas tanaman.
“Pelayanan perizinan maupun perlindungan varietas tanaman tidak akan berjalan secara optimal tanpa adanya suatu pengawasan dalam rangka penegakan hukum. Oleh karena itu, fungsi pengawasan sangatlah diperlukan dalam rangka mengawal pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut”. Demikian dituturkan oleh Kepala Pusat PVTPP Erizal Jamal, saat membuka Workshop Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, di Hotel Mirah, Bogor, pada Rabu (31/10) ini.