Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Demo 27 Agustus, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Kawasan Jakarta

Demo 27 Agustus, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Kawasan Jakarta
Situasi di Tol Dalam Kota sekitar Jalan Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Timur, terlihat lengang, Senin siang (1/9/2025). (IDN Times/Rochmanudin)
  • Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional pada Kamis, 27 Agustus 2026, untuk mengantisipasi kepadatan akibat aksi demo di sejumlah titik.
  • Pengaturan dibagi dalam tiga zona pengamanan, mencakup DPR/MPR Senayan, koridor Senayan–Gatot Subroto–Sudirman, serta kawasan DPR/MPR dan Istana.
  • Pengendara diimbau mengantisipasi perjalanan, mengikuti arahan petugas, dan memakai jalur alternatif saat pengalihan diberlakukan di ruas terdampak, termasuk Thamrin, Sudirman, serta Medan Merdeka Barat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk antisipasi kepadatan selama aksi demo disejumlah tempat pada Kamis (27/8/2026). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pengaturan lalu lintas disiapkan berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang terbagi dalam tiga zona.

"Petugas Dishub berada di Zona 3 dan akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan," ujar Budi.

Rekayasa lalu lintas dibagi menjadi tiga zona sesuai dengan tahapan pengamanan aksi penyampaian pendapat. Zona 1 meliputi kawasan DPR/MPR RI (Senayan), Zona 2 merupakan kawasan pengaturan lalu lintas di sekitar koridor Senayan–Gatot Subroto–Sudirman, sedangkan Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR RI dan kawasan Istana. Rekayasa dilakukan secara situasional sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.

1.) Zona 1 – Kawasan DPR/MPR RI (Senayan)

Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional.

2.) Zona 2

Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:

a. Lalu lintas dari arah Cawang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto–Jalan Jenderal Sudirman–Jalan Sisingamangaraja–Jalan Asia Afrika–Jalan Patal Senayan dan seterusnya.

b. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang masih dapat melintas, namun tetap dilakukan antisipasi rekayasa lalu lintas secara situasional.

3.) Zona 3 – Kawasan DPR/MPR RI

Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:

a. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang dialihkan melalui Jalan Tomang Raya–Jalan Balikpapan–Jalan Suryopranoto–Jalan Juanda.

b. Lalu lintas dari arah Cawang menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto–Jalan Jenderal Sudirman–Jalan Sisingamangaraja–Jalan Asia Afrika–Jalan Patal Senayan dan seterusnya.

c. Lalu lintas dari arah Blok M menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Sisingamangaraja–Jalan Asia Afrika–Jalan Patal Senayan dan seterusnya, atau Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Cawang.

4.) Zona 3 – Kawasan Istana

Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:

a. Lalu lintas dari Tugu Tani menuju Tanah Abang dialihkan melalui Jalan M.I. Ridwan Rais–Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan Veteran–Jalan Cideng Timur dan seterusnya.

b. Lalu lintas dari Tanah Abang menuju Pulogadung dialihkan melalui Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit–Jalan Ir. H. Juanda dan seterusnya.

c. Lalu lintas dari Senayan menuju Kota dialihkan melalui Jalan KH. Mas Mansyur–Jalan Cideng Barat–Jalan Cideng Timur–Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit dan seterusnya.

d. Lalu lintas dari Harmoni menuju Senayan dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Katedral–Jalan Pejambon–Jalan M.I. Ridwan Rais–Jalan Tugu Tani–Jalan Menteng Raya–Jalan Taman Cut Mutiah–Jalan GSSJ Samratulangi–Jalan HOS Cokroaminoto–Jalan H.R. Rasuna Said dan seterusnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif apabila terjadi pengalihan arus,” kata Budi.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More