Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan penerapan PP TUNAS tidak cukup hanya dengan menonaktifkan akun anak. Pemerintah kini mendorong platform digital memperbaiki fitur, mengedukasi orang tua, serta mengantisipasi risiko penggunaan teknologi terhadap anak.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, evaluasi kepatuhan platform tidak hanya dilihat dari jumlah akun yang diblokir.
“Yang dicatat oleh pemerintah bukan hanya jumlah akun yang telah diputus aksesnya, tapi yang utama juga perubahan fitur-fitur menjadi fitur yang lebih aman untuk anak-anak,” kata Meutya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (7/10/2026).
