Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemkomdigi ke Operator: Sisa Kuota Tak Cukup Cuma Kirim Notifikasi
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Komdigi menilai notifikasi sebelum kuota berakhir belum memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.

  • Pelanggan perlu tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah dibeli.

  • Operator diminta menyesuaikan mekanisme, sementara Komdigi terus memantau penerapannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sabtu (3/10/2026)

Denny Setiawan menyampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, bahwa notifikasi kuota akan berakhir belum cukup sebagai bentuk perlindungan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Komdigi menilai notifikasi sebelum masa berlaku paket habis belum cukup melindungi nilai ekonomi sisa kuota pelanggan.
  • Who?
    Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan, serta operator.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.
  • When?
    Sabtu (3/10/2026).
  • Why?
    Karena notifikasi dinilai hanya bersifat preventif dan belum memberikan perlindungan langsung terhadap nilai ekonomi sisa kuota sesuai putusan MK.
  • How?
    Komdigi mendorong mekanisme yang memungkinkan pelanggan tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah dibeli dan memantau penerapannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Komdigi bilang memberi tahu pelanggan bahwa kuotanya mau habis itu belum cukup. Denny Setiawan menjelaskan pelanggan harus tetap bisa mendapat manfaat dari kuota yang sudah dibeli. Karena itu, operator diminta memakai cara perlindungan yang lebih nyata. Komdigi juga akan terus memantau cara operator melindungi sisa kuota pelanggan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dorongan Komdigi membuka perhatian pada hak pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat dari kuota yang telah dibeli. Evaluasi terhadap mekanisme operator juga menunjukkan adanya upaya agar perlindungan tidak berhenti pada pemberitahuan, tetapi mencakup nilai ekonomi sisa kuota secara langsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai pemberitahuan kepada pelanggan sebelum masa berlaku paket habis belum cukup, untuk memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan, mengatakan perlindungan harus memberikan kesempatan pelanggan tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang telah dibeli.

“Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir,” kata Denny dalam konferensi pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

1. Notifikasi dinilai belum cukup

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan (IDN Times/Misrohatun)

Kemkomdigi menemukan sejumlah paket operator masih menggunakan notifikasi sebagai bentuk perlindungan pelanggan. Menurut evaluasi kementerian, mekanisme tersebut bersifat preventif dan belum secara langsung melindungi nilai ekonomi sisa kuota pelanggan.

“Mekanisme tersebut belum sesuai dengan amanah putusan MK, karena sifatnya masih preventif dan belum memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan secara langsung,” kata Denny.

2. Pelanggan harus tetap dapat manfaat

Kuota internet (freepik.com/ freepik)

Denny menjelaskan langkah operator tidak cukup hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuota akan segera berakhir. Kemkomdigi mendorong mekanisme yang memungkinkan pelanggan tetap memperoleh manfaat dari kuota yang sudah dibeli.

“Yang kami dorong adalah adanya mekanisme yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli,” ujar dia.

3. Operator diminta sesuaikan mekanisme

ilustrasi cara isi ulang kuota internet langsung dari HP (freepik.com/roongsak)

Kemkomdigi akan terus memantau penerapan perlindungan sisa kuota oleh operator. Pemerintah meminta penyesuaian dilakukan agar mekanisme yang diterapkan tidak hanya bersifat pencegahan, tetapi memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi kuota pelanggan.

“Putusan MK berbicara mengenai perlindungan terhadap sisa kuota yang belum dimanfaatkan, sehingga menurut evaluasi pemerintah, mekanisme perlindungan tidak cukup hanya bersifat preventif, harus ada mekanisme yang memberikan perlindungan substantif yang benar-benar melindungi nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan,” kata Denny.

Curated For You

Editorial Team

Related Article