Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemkomdigi: Banyak Paket Internet Belum Lindungi Sisa Kuota Sesuai Putusan MK

2 min read
Kemkomdigi: Banyak Paket Internet Belum Lindungi Sisa Kuota Sesuai Putusan MK
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Komdigi menemukan 156 paket internet dari XLSmart, Indosat, dan Telkomsel belum menggunakan perlindungan sisa kuota sesuai amanah putusan MK.

  • Perlindungan pada paket non-rollover masih berupa notifikasi atau peringatan kepada pelanggan, termasuk sebelum masa paket berakhir.

  • Komdigi meminta operator segera menerapkan mekanisme perlindungan yang sesuai; sebagian pengembangan rollover Telkomsel bergeser karena kendala teknis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan 156 paket internet dari tiga operator seluler yang mekanisme perlindungan sisa kuotanya belum sesuai dengan amanah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, mengatakan sembilan paket XLSmart, 71 paket Indosat, dan 76 paket Telkomsel masih menggunakan mekanisme perlindungan selain rollover.

“Namun, kami juga menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan,” kata Denny dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sisa kuota internet yang telah dibeli pengguna jasa telekomunikasi tidak boleh hangus begitu saja. Operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota tetap aktif dan dapat digunakan oleh pelanggan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil Pasal 28 ayat 1 dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

  1. 1. XLSmart masih punya 9 paket

    Kemkomdigi: Banyak Paket Internet Belum Lindungi Sisa Kuota Sesuai Putusan MK
    Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan (IDN Times/Lia Hutasoit)

    XLSmart melaporkan 101 paket kepada Komdigi. Sebanyak 92 paket sudah menggunakan mekanisme rollover, sedangkan 9 paket lainnya masih memakai bentuk perlindungan berupa penguatan informasi dan notifikasi.

    “Nah, kami juga meminta agar sembilan paket yang masih non-rollover ini segera mendapatkan mekanisme perlindungan yang sesuai dengan amanah putusan MK,” kata Denny.

  2. 2. Indosat punya 71 paket non-rollover

    Kemkomdigi: Banyak Paket Internet Belum Lindungi Sisa Kuota Sesuai Putusan MK
    Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan (IDN Times/Misrohatun)

    Dari 94 paket Indosat, sebanyak 23 paket sudah menggunakan mekanisme rollover. Sementara, sebanyak 71 paket lainnya masih memakai bentuk perlindungan berupa notifikasi, antara lain pada H-7 dan H-2 sebelum masa paket berakhir.

    “Karena itu, berdasarkan evaluasi Komdigi, 71 paket Indosat tersebut belum memiliki perlindungan sesuai dengan amanah putusan MK,” kata Denny.

  3. 3. Telkomsel masih punya 76 paket

    Kemkomdigi: Banyak Paket Internet Belum Lindungi Sisa Kuota Sesuai Putusan MK
    Kuota internet (freepik.com/ freepik)

    Telkomsel melaporkan 95 paket. Sebanyak 19 paket telah menggunakan rollover, sementara 76 paket masih menggunakan notifikasi terkait masa berlaku dan sisa kuota. Sejumlah pengembangan rollover juga mengalami pergeseran jadwal karena kendala teknis.

    “Kami meminta proses tersebut juga segera dituntaskan,” kata Denny.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More