"Pastikan bahwa informasi penempatan PMI ke luar negeri didapatkan atau diklarifikasi sebelumnya melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat. Para pencari kerja juga dapat mengakses karir hub melalui aplikasi Sisnaker yang tersedia pada smartphone android untuk mencari segala informasi ketenagakerjaan", kata Dirjen Suhartono.
Koordinator PPMI, Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia, Ridho Amrullah mengemukakan, sidak dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat CPMI yang akan di berangkatkan ke Timur Tengah.
“Kami mendapat informasi bahwa para CPMI akan dikirim ke negara Irak dan Uni Emirat Arab yang ditampung pada dua kamar kos berlantai dua,” Ridho.
Ridho mengatakan, 11 CPMI yang akan dikirim ini tidak dilengkapi dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan, sehingga membuat pelindungan terhadap mereka menjadi rentan. 11 CPMI tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu, Bangka Belitung, Madiun, Pandeglang, Musi Banyuasin Sumsel, Karawang, Sukabumi, Papua, Lampung Utara, Bandung, Purbalingga, dan Cilegon.