Kena Efisiensi Anggaran, KPAI Terancam Tak Bisa Lakukan Pengawasan

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria, mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada tugas pengawasan KPAI kepada kasus-kasus anak di berbagai daerah.
"Dampaknya adalah KPAI terancam tidak bisa melakukan tugas pengawasan ini to the point-nya, begitu anggaran (dipotong), untuk kami bekerja melakukan pengawasan itu tidak ada lagi," kata dia di Kantor KPAI, Selasa (11/2/2025).
Dia menjelaskan, satuan kerja KPAI menginduk pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang juga mengalami efisiensi anggaran.
Dia pun berharap Kemen PPPA bisa memahami apa arti pengawasan bagi KPAI, karena hal ini berimplikasi pada pelaksanaan program-program pemerintah sesuai tujuan pembangunan.