Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Titin Rita Lestari selaku Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pihak swasta bernama Augus Dwianggara. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan ke-13 KPK pada 2026.
Sesaat sebelum masuk mobil tahanan, Titin membantah telah menerima uang. Lalu, ia menyebut pimpinan yang menerima uang.
"Pimpinan saya berjenjang," ujar Titin di dalam mobil tahanan, Kamis (11/6/2026).
Diketahui, OTT terhadap pejabat BPK ini masih terkait dengan OTT ke-12 KPK yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam tangkap tangan ke-13 ini, diduga terjadi suap untuk menutupi temuan BPK di Sumatra Selatan.
Meski begitu, perbuatan para tersangka beserta buktinya belum diungkapkan secara resmi kepada publik. Hal tersebut baru akan disampaikan melalui konferensi pers hari ini.
