Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Desember 2016 lalu popularitasnya mengalahkan artis-artis papan atas Indonesia. Dugaan kasus penistaan agama yang dilakukannya telah disidangkan sebanyak 21 kali terhitung sejak sidang pertama pada 13 Desember 2016 sampai tanggal 9 Mei 2017 ini. Kasus ini pun tidak hanya menyita perhatian sebagian besar warga dalam negeri, tapi juga pengamat-pengamat dari banyak negara.
Dikutip dari tirto.id, pada sidang ke-21 ini Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara melalui ketok palu sang hakim, Dwiarso Budi Santiarto. Segera setelah sidang berakhir, Ahok dibawa dengan pengawalan ketat menuju Rutan Cipinang, bukan Lapas Cipinang. Kedua istilah itu sama-sama familiar di telinga kita. Tapi tahukah kalian bahwa ternyata Rutan dan Lapas memiliki dua fungsi yang berbeda? Mari simak penjelasannya...