Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kepala BPJH Terima Ombdusman, Bicara Komitmen Halal
BPJPH menerima Ombudsman RI (dok BPJPH)
  • Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menerima Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher untuk membahas komitmen sertifikasi halal dan penerapan wajib halal pada 18 Oktober 2026.
  • BPJPH menyatakan terbuka terhadap masukan Ombudsman demi memperbaiki layanan sertifikasi halal, dengan target pelayanan yang lebih transparan, berkualitas, dan nyaman bagi masyarakat.
  • Ombudsman mendukung pelaksanaan wajib halal sesuai jadwal sebagai amanat UU JPH, serta akan mengawasi pemenuhan hak publik melalui standar maladministrasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2014

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi amanat bagi program wajib halal.

18 Oktober 2026

BPJPH merencanakan penerapan wajib halal. Ombudsman menyatakan dukungan dan menegaskan pelaksanaannya harus sesuai jadwal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BPJPH dan Ombudsman RI membahas komitmen sertifikasi halal serta dukungan terhadap penerapan wajib halal yang dijadwalkan pada 18 Oktober 2026.
  • Who?
    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menerima Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher; Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution juga menyatakan dukungan terhadap program wajib halal.
  • Where?
    Pertemuan berlangsung di Jakarta, dalam kunjungan Ketua Ombudsman RI ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
  • When?
    Pernyataan disampaikan Kamis, 8 Oktober 2026. Penerapan wajib halal direncanakan berlangsung pada 18 Oktober 2026.
  • Why?
    Wajib halal didukung karena dipandang sebagai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan hak publik untuk memperoleh layanan halal.
  • How?
    BPJPH menyatakan terbuka terhadap masukan Ombudsman untuk memperbaiki layanan sertifikasi secara transparan dan berkualitas, sementara Ombudsman akan mengawasi pemenuhan hak publik dengan standar maladministrasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan bertemu Ketua Ombudsman Nuzron Joher di Jakarta. Mereka bicara soal sertifikat halal. Ombudsman mendukung aturan wajib halal yang mulai 18 Oktober 2026. BPJPH mau menerima saran agar pelayanannya lebih baik. Ombudsman juga akan melihat apakah orang-orang mendapat layanan halal dengan baik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pertemuan BPJPH dan Ombudsman menunjukkan ruang kolaborasi yang konstruktif dalam menjaga komitmen sertifikasi halal. Dukungan pengawasan, keterbukaan terhadap masukan, serta fokus pada layanan yang transparan dan berkualitas memberi dasar bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat halal dengan lebih nyaman, sambil memastikan pelaksanaan program tetap memperhatikan hak publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI, Nuzron Joher. Keduanya membahas mengenai komitmen sertifikasi halal.

Haikal mengatakan, Ombudsman juga mendukung rencana penerapan wajib halal pada 18 Oktober 2026.

"Kita kedatangan tamu istimewa dari Ombudsman. Beliau menyatakan bahwa penerapan wajib halal, Oktober, sangat didukung. Ini sekaligus menjadi spirit dan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik kami,” ujar Babe Haikal, Kamis (8/10/2026).

1. BPJPH terbuka

BPJPH menerima Ombudsman RI (dok BPJPH)

Babe Haikal mengatakan, BPJPH terbuka apabila ada masukan dari Ombudsman. Terutama yang berkaitan dengan layanan sertifikasi halal.

"Kami sangat terbuka terhadap upaya perbaikan pelayanan,” kata dia.

Menurut dia, BPJPH terus meningkatkan pelayanan secara transparan dan berkualitas sehingga masyarakat bisa nyaman dalam mengurus sertifikat halal.

2. Wajib halal harus tetap sesuai jadwal

Ketua Ombudsman RI, Nuzron Joher (dok. BPJPH)

Ketua Ombudsman RI, Nuzron Joher, mengatakan, wajib halal pada 18 Oktober nanti harus berjalan sesuai jadwal. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang syariah dan halal.

“Sebelum kita hadir, kami sudah menyatakan bahwa program BPJPH, program prioritas Presiden di bidang syariah dan halal, itu komitmen dan konsisten bahwa wajib halal tetap (dilaksanakan) pada waktunya yang telah ditetapkan," kata Nuzron.

3. Ombudsman mendukung penuh

BPJPH menerima Ombudsman RI (dok BPJPH)

Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan, Maneger Nasution, mengatakan, lembaganya mendukung penuh program wajib halal. Sebab, hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Wajib Halal Oktober, Ombudsman dukung itu. Karena halal itu hak publik. Publik punya hak mendapatkan pelayanan halal. Mayoritas bangsa kita memerlukan itu. Karena itu kita dukung, Ombudsman akan hadir untuk mengawasi apakah hak publik di bidang halal ini sudah terpenuhi atau tidak, dengan standar maladministrasi,” ujar Maneger Nasution.

Curated For You

Editorial Team

Related Article