Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BPKH Gelontorkan Rp8,83 Triliun untuk Ongkos Haji 2027

2 min read
BPKH Gelontorkan Rp8,83 Triliun untuk Ongkos Haji 2027
Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah (dok. BPKH)
  • BPKH mengalokasikan nilai manfaat Rp8,83 triliun untuk haji 2027, rata-rata Rp43,82 juta per jemaah atau 44,50 persen dari total BPIH.

  • BPIH 2027 rata-rata disepakati Rp98,4 juta, sementara calon jemaah membayar Bipih Rp54,65 juta, mencakup setoran awal, nilai manfaat virtual account, subsidi pemerintah, dan pelunasan.

  • BPKH menyatakan dana haji dikelola secara aman, likuid, prudent, transparan, dan profesional untuk mendukung operasional haji serta keberlanjutan nilai manfaat jemaah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mengatakan, alokasi nilai manfaat untuk haji 2027 rata-rata sebesar Rp43.817.526 per jemaah atau 44,50 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Total, nilai manfaat yang dikeluarkan dari dana haji yang dikelola BPKH untuk ongkos haji sebesar Rp8.832.956.049.415,94.

“BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi nilai manfaat sebesar Rp8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi,” ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip, Kamis (8/11/2026).

  1. 1. Rata-rata Rp98 juta

    IMG-20250902-WA0121.jpg
    Kepala BPKH Fadlul Imansyah (IDN Times/Aryodamar)

    Sebelumnya, DPR bersama pemerintah sepakat mengenai BPIH 1448 Hijriah/2027 rata-rata sebesar Rp98.466.463.351 (Rp98,4 juta).

    Namun, dari jumlah tersebut, calon jemaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp54.648.825.

    Komponen Bipih antara lain meliputi setoran awal Rp25.000.000, Nilai Manfaat Virtual Account jemaah Rp3.400.000, subsidi pemerintah sebesar Rp3.200.000 dan setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825.

  2. 2. BPKH pastikan dana haji dikelola dengan aman

    Kepala BPKH, Fadlul Imansyah (IDN Times/Istimewa)
    Kepala BPKH, Fadlul Imansyah (IDN Times/Istimewa)

    Fadlul memastikan, dana haji yang dikelola BPKH dengan aman dan baik. BPKH memastikan dana dikelola dengan penuh kehati-hatian (prudent).

    “Kami memastikan dana haji yang dikelola BPKH berada dalam kondisi aman, likuid, dan terus berkembang. Seluruh dana dikelola secara prudent, transparan, dan profesional demi menjaga keberlanjutan Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat maupun jemaah tunggu di masa depan,” ujar dia.

  3. 3. BPKH akan terus jalankan mandat kelola dana haji secara profesional

    Kepala BPKH, Fadlul Imansyah (IDN Times/Istimewa)
    Kepala BPKH, Fadlul Imansyah (IDN Times/Istimewa)

    Fadlul mengatakan, BPKH akan terus menjalankan mandat mengelola dana haji secara profesional dan transparan.

    Tujuan utama pengelolaan dana haji agar penyelenggaraan ibadah haji bisa berjalan dengan menjaga keberlanjutan nilai manfaatnya. Sehingga, bisa terus dirasakan oleh jemaah haji.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More