Kepala SPPG wilayah Kecamatan Jatiasih atau terlapor, M Kevin Pradana (29). (IDN Times/Imam Faishal) 
Sementara, M Kevin Pradana, membantah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap korban. Menurut dia, peristiwa yang viral hingga dirinya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota merupakan permasalahan internal yang seharusnya tidak diunggah ke media sosial.
Dia juga membantah telah melakukan pelecehan terhadap anak buahnya. Dia mengatakan, menyentuh tangan korban hanya untuk meminta maaf setelah dirinya memarahi korban. 
Namun, dia mengakui sempat meminta korban untuk melepas hijab ketika berada di lingkungan tempat kerja. Hal itu dilakukan agar korban tidak merasa kepanasan saat berada di ruangan pemrosesan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Dia kan sebagai akuntan yang harusnya itu mengurus keuangan. Cuma ini adalah dapur. Tapi, dia ingin berinisiatif menuju ke daerah, seperti daerah pemrosesan (MBG), lalu ke pemorsiannya, hawanya itu panas," kata dia, Kamis (23/10/2025).
"Saya kasihan sama dia. Lebih baik kamu buka kerudung di sana, lalu masuk lagi pakai kerudungnya. Bukan saya menurut dia pakai baju-baju yang seksi-seksi," ucap dia.