Jakarta, IDN Times - Pengambilan keputusan terkait jadwal penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 diperkirakan akan dilakukan setelah DPR RI melakukan reses.
"Sampai saat ini belum diagendakan pembahasan mengenai hal tersebut pada masa sidang sekarang," kata Anggota Komisi II DPR fraksi PAN, Guspardi Gaus, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
"Sepertinya begitu (keputusan jadwal pemilu 2024 ditentukan setelah reses)," tambahnya.
Dia mengatakan, jadwal pemilu 2024 tak kunjung diputuskan karena KPU dan pemerintah belum satu suara. Keduanya memiliki usul yang berbeda.
KPU mengusulkan pemilu 2024 digelar Februari, sementara pemerintah mengusulkan di bulan Mei.
Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PKB, Luqman Hakim, juga belum mengetahui kapan keputusan jadwal Pemilu 2024 diambil.
"Semoga pada masa sidang ini sudah ada keputusan KPU tentang tanggal pemilu 2024," kata Luqman dihubungi terpisah.
Sebagai informasi, DPR akan memasuki masa reses pada pertengahan Desember 2021.