Jakarta, IDN Times - Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rempang, Senin (11/9/2023).
"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto lewat keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).