Presiden Jokowi kukuhkan Paskibraka 2024 di IKN (YouTube.com/Sekretariat Presiden)
BPIP lantas buka suara tentang hal ini. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan, pihaknya tidak melakukan pemaksaan untuk membuka hijab.
"Sehubungan berkembangnya wacana publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan, sejak awal, Paskibraka dirancang dengan seragam yang mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
BPIP telah mengeluarkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Program Paskibraka yang diatur lebih lanjut oleh Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 mengenai standar pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Dia menjelaskan, setiap calon Paskibraka mendaftar secara sukarela dan menyatakan kesediaan untuk mematuhi peraturan. Seiring dengan wacana yang beredar mengenai tuduhan pemaksaan lepas hijab, BPIP menegaskan bahwa penampilan Paskibraka putri selama acara kenegaraan adalah kesukarelaan mereka. BPIP tidak melakukan pemaksaan.
Di luar acara kenegaraan, kata dia, Paskibraka putri bebas mengenakan jilbab. BPIP juga menghormati kebebasan tersebut sesuai dengan konstitusi.