Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden Joko Widodo untuk melancarkan balap Formula E di Jakarta.
Ia mengatakan upaya tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta telah menjadi kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).
Pras, sapaan karibnya pun menekankan bahwa dirinya tetap mendukung KPK melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta. Ia meyakini KPK pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses.
"Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini," ungkapnya.