Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ketua DPRD Kota Bekasi Mengaku Dapat Rp200 Juta dari Rahmat Effendi

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro. (instagram.com/chairomanjputro)
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, mengaku menerima uang Rp200 juta dari anak buah Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi.
Namun, Chairoman langsung mengembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang dari 30 hari.
"Jadi, tepatnya bukan nerima, tapi diserahkan," kata Choiroman, usai diperiksa KPK sebagai saksi, Selasa (25/1/2022).
1. Uang itu diberikan langsung oleh Jumhana Luthfi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (instagram.com/bangpepen03)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, mendapatkan uang tersebut dari anak buah Rahmat Effendi, Jumhana Luthfi, yang kini juga berstatus tersangka di KPK.
"Bukan (dari Rahmat Effendi), dari Pak Luthfi langsung," tutur Chairoman.
2. Dikembalikan kepada KPK senilai Rp200 juta
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us