Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengklaim kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto lebih demokratis dibandingkan kepemimpinan sebelumnya. Dia mengatakan, pada era Prabowo cenderung tidak ada perangkat hukum yang digunakan terhadap lawan politik.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman merespons kritik soal kekhawatiran publik tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang sedang digodok oleh parlemen. Meski sudah ditetapkan tenggat waktu harus rampung pada 15 Desember 2026, tapi draf RUU belum bisa diakses oleh publik.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, draf RUU Perampasan Aset yang beredar pada era pemerintahan sebelumnya bak pisau bermata dua.
"Ada yang bilang dan mencurigai, mohon maaf, soal draf-draf, ada draf yang kami perbarui dan ada draf lama yang katanya lebih ekstrem di pemerintahan sebelum Pak Prabowo. Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di era sebelum zaman Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik saat itu," ujar Habiburokhman seperti dikutip dari YouTube DPR pada Selasa (8/9/2026).
"Kalau kita lihat corak pemerintahan Pak Prabowo dan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis," kata dia.
Hal itu, kata Habiburokhman, didasari tidak ada alat kekuasaan yang digunakan terhadap lawan politik. Partai Gerindra sebelum 2019 merupakan oposisi. Dia mengatakan, sebelum Gerindra bergabung ke kubu pemerintah, hukum dijadikan oleh alat politik oleh pemegang kekuasaan.
"Itu sakit sekali rasanya. Bagaimana bila RUU ini digunakan oleh kekuasaan untuk mempertahankan kekuasaannya?" ujar dia.
