Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ketua KPK Bicara Peluang Letjen Suharyanto Diperiksa Usai OTT BNPB
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT BNPB, termasuk pejabat BNPB, tenaga ahli Kepala BNPB, adik Suharyanto, serta dua pihak swasta.
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Letjen Suharyanto dapat diperiksa bila namanya disebut dan dinilai relevan oleh penyidik.
  • Penyidik menemukan uang Rp3,3 miliar, emas ratusan gram, dan aset kripto; perkara mencakup dugaan konflik kepentingan, suap, serta penyalahgunaan Dana Siap Pakai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK menangkap orang di BNPB dan membuat lima orang jadi tersangka. Mereka diduga memakai uang bantuan bencana dengan cara yang tidak benar dan memberi suap. KPK menemukan uang Rp3,3 miliar, emas, dan uang digital. Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, bisa diperiksa kalau namanya penting dalam pemeriksaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan perkara di BNPB memperlihatkan upaya penegakan hukum yang menitikberatkan pada bukti dan relevansi. KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti serta menetapkan lima tersangka, sementara kemungkinan pemeriksaan pihak lain dipertimbangkan sesuai kebutuhan penyidikan, tanpa dipaksakan bila tidak relevan. Pendekatan ini mencerminkan kehati-hatian dalam menelusuri dugaan konflik kepentingan dan suap.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sleman, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, peluang Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto diperiksa penyidik tak tertutup.

"Ya, kalau soal itu, kebutuhan, ya tentu kebutuhan, kebutuhan dan kesesuaian," ujarnya di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Setyo menjelaskan, apabila ada pihak yang menyebutkan nama Letjen Suharyanto saat diperiksa dan penyidik menilai hal tersebut relevan, maka Suharyanto akan diperiksa.

"Tapi kalau memang tidak (relevan) tentu juga penyidik tidak akan memaksakan," jelasnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka ialah Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setyawan selaku adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setyawan selaku Tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta yakni Gery dan Syifa.

Ada sejumlah bukti yang ditemukan ketika tangkap tangan berlangsung. Antara lain uang Rp3,3 miliar, emas seberat ratusan gram, hingga aset kripto.

"Itu dari beberapa pihak, gitu. Tapi spesifikasinya atau detailnya pihak-pihak siapa apa segala macam ya nanti silakan menghubungi jubir atau ke Deputi Penindakan," jelas Setyo.

Ada dua klaster dugaan korupsi dalam perkara ini. Pertama mengenai konflik kepentingan dan kedua soal suap.

Berdasarkan gelar perkara, diduga terjadi penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang disalahgunakan.

"Dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini," jelas Setyo.

Diketahui, ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-krpala daerah yang kena OTT di tahun 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article