Libatkan Polisi Militer saat OTT di BNPB, KPK Sebut Demi Kelancaran

- KPK melibatkan Polisi Militer untuk dukungan pengamanan dan kelancaran penyegelan sejumlah ruangan di kantor BNPB dalam operasi tangkap tangan.
- Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp3,3 miliar, emas ratusan gram, serta aset kripto dari beberapa pihak.
- Perkara ini mencakup dua klaster dugaan korupsi, yakni konflik kepentingan dan suap terkait dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai BNPB.
Sleman, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan pihaknya melibatkan Polisi Militer, saat operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya pelibatan prajurit TNI itu demi kelancaran tugas.
"Kita meminta keterlibatan, dukungan, pengamanan untuk kelancaran tugas-tugas kegiatan di awal itu adalah penyegelan. Lokasi yang ada di kantor badan tersebut," ujar Setyo di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Setyo mengungkapkan, ada sejumlah ruangan di BNPB yang disegel KPK. Namun, ia tak mengungkap detailnya.
"Kalau detailnya saya enggak hapal, gitu. Karena itu yang dilakukan oleh penyelidik dan penyidik. Tapi ada beberapa ruangan yang kemudian disegel oleh tim dari Kedeputian Penindakan," jelasnya.
Ada sejumlah bukti yang ditemukan ketika tangkap tangan berlangsung. Antara lain uang Rp3,3 miliar, emas seberat ratusan gram, hingga aset kripto.
"Itu dari beberapa pihak, gitu. Tapi spesifikasinya atau detailnya pihak-pihak siapa apa segala macam, ya nanti silakan menghubungi jubir atau ke Deputi Penindakan," ujar Setyo.
Setyo menjelaskan, ada dua klaster dugaan korupsi dalam perkara ini. Pertama, mengenai konflik kepentingan dan kedua soal suap.
Berdasarkan gelar perkara, diduga terjadi penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang disalahgunakan.
"Dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini," jelasnya.
Diketahui, ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah yang kena OTT di tahun 2026.


















