Depok, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke KPUD Kota Depok, untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Kota Depok. Pendaftaran tersebut menjadi partai politik pertama yang mendaftar setelah cukup lama KPUD Kota Depok membuka pendaftaran.
Ketua KPUD Kota Depok, Nana Sobarna, membenarkan telah menerima dan menjadi pertama partai politik yang mendaftar ke KPUD Kota Depok. PKS mendatangi KPUD sekitar pukul 10.00 WIB, dengan membawa 50 bacaleg dan kelengkapan administrasi partai.
"Jadi hari ini pecah telur buat KPUD Kota Depok, karena sudah ada satu partai politik yang datang ke kantor," ujar Nana kepada IDN Times, Senin (8/5/2023).
Diketahui, KPU mulai membuka pendaftaran bakal caleg sejak 1 hingga 14 Mei 2023. Sejak awal pembukaan, belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPUD Kota Depok.