Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengajak mahasiswa mengkritisi sistem kerja parlemen di berbagai tingkatan. Menurutnya, kuatnya posisi fraksi di DPR maupun DPRD berpotensi menghambat demokrasi yang substantif.
Harry yang akrab disapa Bung Ara mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses pembahasan hingga keputusan yang dibuat para wakilnya di parlemen. Hak tersebut dijamin melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Menurut dia, keterbukaan dalam kerja parlemen penting karena keputusan yang diambil melalui alat kelengkapan dewan (AKD) dapat berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. AKD seperti komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Musyawarah menjadi ruang bagi anggota dewan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
"Rapat sampai keputusan di AKD menyangkut hidup warga Jakarta sehari-hari. Wajar kalau masyarakat ingin tahu. Itu hak, bukan tuntutan berlebihan," ujar Harry dalam keterangan, Kamis (1/10/2026).
