Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KI DKI: Kekuatan Fraksi Berpotensi Hambat Demokrasi Substantif
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dalam Right to Know Day (RTKD) di Universitas Tanri Abeng, Jakarta/ (dok KI DKI)
  • Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengingatkan posisi fraksi yang terlalu kuat di DPR dan DPRD berpotensi menghambat demokrasi substantif serta menggeser aspirasi warga.
  • Keterbukaan proses rapat dan keputusan di alat kelengkapan dewan dinilai penting agar masyarakat mengetahui kebijakan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari dan fungsi pengawasan berjalan optimal.
  • KI DKI mendorong fraksi serta AKD rutin membuka agenda dan hasil rapat, menyediakan kanal informasi mudah diakses, memperluas partisipasi warga, serta melayani sengketa informasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Harry dari KI DKI Jakarta bilang warga berhak tahu rapat dan keputusan DPR dan DPRD. Ia takut fraksi partai terlalu kuat, jadi anggota dewan lebih ikut partai daripada suara warga. Harry mengajak mahasiswa memberi kritik. Sekarang ia ingin jadwal dan hasil rapat dibuka, supaya warga bisa ikut memberi masukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sorotan terhadap dominasi fraksi membuka ruang dialog yang lebih sehat mengenai peran wakil rakyat dan aspirasi warga. Jaminan hak informasi, dorongan publikasi agenda serta hasil rapat, dan tersedia­nya penyelesaian sengketa di KI DKI Jakarta menunjukkan bahwa masyarakat memiliki jalur untuk mengikuti, memahami, dan terlibat dalam kerja parlemen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengajak mahasiswa mengkritisi sistem kerja parlemen di berbagai tingkatan. Menurutnya, kuatnya posisi fraksi di DPR maupun DPRD berpotensi menghambat demokrasi yang substantif.

Harry yang akrab disapa Bung Ara mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses pembahasan hingga keputusan yang dibuat para wakilnya di parlemen. Hak tersebut dijamin melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Menurut dia, keterbukaan dalam kerja parlemen penting karena keputusan yang diambil melalui alat kelengkapan dewan (AKD) dapat berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. AKD seperti komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Musyawarah menjadi ruang bagi anggota dewan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

"Rapat sampai keputusan di AKD menyangkut hidup warga Jakarta sehari-hari. Wajar kalau masyarakat ingin tahu. Itu hak, bukan tuntutan berlebihan," ujar Harry dalam keterangan, Kamis (1/10/2026).

1. Fungsi pengawasan berjalan jika terbuka

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dalam Right to Know Day (RTKD) di Universitas Tanri Abeng, Jakarta/ (dok KI DKI)

Harry mengatakan, fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah atau check and balance hanya dapat berjalan secara optimal jika proses di parlemen berlangsung terbuka.

"Fraksi memang bagian dari partai, tetapi anggota dewan yang duduk di AKD dipilih rakyat. Mereka memperjuangkan aspirasi warga, bukan sekadar menjalankan tugas partai," katanya.

2. Fraksi bisa membuat anggota lebih pertimbangkan arah kebijakan partai

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Kamis (1/10/2026)/(IDN Times Dini Suciatiningrum)

Menurut Harry, kuatnya posisi fraksi berpotensi membuat anggota DPR maupun DPRD lebih mempertimbangkan arah kebijakan partai ketika menjalankan tugasnya. Kondisi tersebut, kata dia, dapat membuat aspirasi masyarakat berisiko tidak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

Harry juga menilai sistem tersebut membuat masyarakat seolah-olah telah sepenuhnya terwakili hanya karena telah memilih anggota DPR atau DPRD.

Ia berpandangan, fraksi seharusnya tidak menjadi pihak yang terlalu menentukan sikap anggota parlemen ketika menjalankan tugas di AKD. Dengan begitu, anggota dewan dinilai dapat lebih leluasa menyampaikan aspirasi masyarakat.

3. Fraksi dan AKD menyampaikan agenda serta hasil rapat secara berkala

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah di DPRD DKI, Kamis (1/10/2027)/ (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Menurut Harry, anggota parlemen juga tidak seharusnya merasa tertekan ketika memiliki pandangan berbeda dalam menjalankan fungsi legislasi maupun pengawasan.

"Saatnya mahasiswa menyuarakan kritik terhadap sistem ini di parlemen seluruh tingkatan dan wilayah di Indonesia. Ini akan sangat berarti dan berdampak positif bagi demokrasi yang substantif," ujarnya.

Untuk memperkuat keterbukaan, Harry mendorong fraksi dan AKD menyampaikan agenda serta hasil rapat secara berkala. Selain itu, parlemen perlu menyediakan kanal informasi yang mudah diakses masyarakat dan melayani permohonan informasi publik sesuai ketentuan. Ia juga meminta ruang partisipasi masyarakat diperluas sehingga warga dapat memberikan masukan terhadap proses kerja parlemen.

Warga yang permintaan informasinya tidak dipenuhi, dapat menempuh penyelesaian sengketa informasi melalui KI DKI Jakarta.

Curated For You

Editorial Team

Related Article