Jakarta, IDN Times - Bukan hanya berwisata, wisatawan asing yang datang ke Candi Borobudur, Jawa Tengah, kini bisa memperpanjang izin tinggal mereka di Indonesia.
Fasilitas ini disediakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo yang membuka layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan Warga Negara Asing (WNA). Layanan ini tersedia di kawasan wisata Candi Borobudur sejak awal Juli 2023.
“Layanan ini baru satu-satunya dari lima destinasi wisata super prioritas di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Ari Widodo di Magelang, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/7/2023).