Sepanjang 2023, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 6.211 Orang

Jakarta, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam telah tunda keberangkatan kepada 6.211 orang keluar negeri selama periode Januari-Juli 2023. Ada beberapa alasan penundaan keberangkatan, salah satunya upaya pencegahan pekerja keluar negeri secara tidak resmi.
“Selain itu, kami juga melakukan penolakan permohonan paspor baru sebanyak 150 permohonan, dalam periode yang sama,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Subki Miuldi, dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
1. Ada pekerja migran yang hendak bekerja secara tak resmi

Penundaan keberangkatan dan penolakan permohonan paspor baru dilakukan sebagai bentuk preventif. Hal ini guna mencegah pekerja migran Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri secara tidak resmi atau non-prosedural.
Petugas di Imigrasi Batam juga diinstruksikan memperketat pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang menjadi pintu keluar masuk bagi WNI
2. Banyak penumpang ditunda keberangkatannya di pelabuhan

Subki menjelaskan, hanya orang-orang yang sudah direkomendasikan dan dapat meyakinkan pihak Imigrasi yang bisa melewati pemeriksaan di TPI.
"Mereka mencoba berulang-ulang melalui empat pelabuhan di Kota Batam. Tapi kami selalu berkoordinasi dengan Pihak Polda Kepri dan Instansi-instansi terkait,” kata Subki.
Dia menuturkan, kebanyakan calon penumpang yang ditunda berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Pelabuhan Citra Tritunas, Pelabuhan Sekupang dan Pelabuhan NongsaPura.
3. Pengungkapan 31 kasus TPPO di Kepulauan Riau

Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, juga menyampaikan hasil temuan pengungkapan kasus sebanyak 31 kasus. Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan 130 orang korban dan menangkap 52 tersangka TPPO.
Pengungkapan kasus TPPO kali ini merupakan data temuan dari Imigrasi Batam dan Pihak Kepolisian Kepri selama periode 5 Juni 2023 hingga 22 Juli 2023.