Jakarta, IDN Times - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen yang terjerat perkara kepemilikan senjata api ilegal memberikan pengakuan bahwa dirinya mendapat perlakukan tidak baik oleh jaksa.
Kivlan mengatakan dia dihalangi oleh jaksa saat ingin berobat ke rumah sakit karena penyakit paru-paru yang diidapnya. Berangkat dari hal tersebut, pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa menanggapi pernyataan Kivlan tersebut.