ilustrasi parkir bandara (freepik.com)
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok, Stephanus Millyas Wardhana mengatakan pihak PT Angkasa Pura Supports (APS) selaku pengelola parkir kendaraan di bandara telah memohon maaf kepada pemilik kendaraan atau pengguna jasa tersebut. PT APS juga telah mengembalikan uang parkir yang sebelumnya dibayarkan oleh pengguna.
“Sebagai tindak lanjut, Branch Manager PT APS Kantor Cabang Lombok telah menghubungi dan menemui secara langsung pengguna jasa tersebut untuk meminta maaf, memberikan penjelasan, serta mengembalikan biaya parkir yang telah dibayarkan,” ujar Millyas dalam keterangannya, Senin (30/6).
Adapun berdasarkan penjelasan PT APS, biaya parkir sebesar Rp360 ribu yang ditagihkan seharusnya adalah tarif kendaraan yang posisinya berada di depan kendaraan pengguna jasa tersebut.
“PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jasa tersebut,” jelas Millyas.