Koalisi Ojek Online Nasional Curhat ke DPR, Minta Perlindungan

- Koalisi Ojol Nasional (KON) mencari perlindungan dan kepastian payung hukum ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
- Ojek online tidak mendapat perlindungan dan kejelasan hukum dari negara, berprofesi sebagai ojek online butuh perlindungan.
Jakarta, IDN Times - Koalisi Ojol Nasional (KON) mencari perlindungan dan kepastian payung hukum ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Ketua Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan hal yang selama ini menjadi kegelisahan yang para ojek online. Sebab, kata dia, ojek online tidak mendapat perlindungan dan kejelasan hukum dari negara.
"Status kami sebagai ojek online ini belum diakui secara de jure oleh pemerintah karena bagaimana pun juga kami ini yang berprofesi sebagai ojek online butuh perlindungan," kata Andi di ruang rapat BAM DPR RI, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
"Karena bagaimana pun juga jika kami tidak terlindungi, tindakan yang bisa dilakukan oleh aplikator itu tidak ada batasannya," ujar dia.
1. Ojek online merasa dieksploitasi

Andi mengatakan, selama bertahun-tahun bekerja sebagai ojek online kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikologis. Ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk eksploitasi yang dimaksudkan itu.
"Karena kita melihat sekarang ini kita ini lebih bisa dikatakan dieksploitasi baik secara fisik dan psikologis. Jadi kita dieksploitasi itu bukan secara fisik saja tapi secara psikologis juga kita dieskploitasi," kata Andi.
Ia pun mendesak BAM DPR RI membantu memberikan kejelasan hukum terhadap para pekerja ojek online. Menurut dia, keberadaan ojek online hanya ada secara de facto namum belum ada secara de jure.
"Bahkan saat kami melakukan mobilisasi atau menyalurkan apsirasi, kita juga bingung sebetulnya mau kemana. Keberadaan kami sekarang ini mungkin memang tidak kejelasan," ucap dia.
2. Dorong pemerintah perbaiki regulasi

Andi mendorong pemerintah mau memperbaiki regulasi ketenagakerjaan terkait ojek online sehingga bisnis dan perlindungan ojek online berjalan seimbang.
"Jadi, ya, saya minta, maka dipikirkan bagaimana bisnis ini sebetulnya bisa berjalan namun ada juga keadilan bagi kawan-kawan ojek online," kata dia.
3. Status pekerja tak pernah jelas

Anggota koalisi lainnya menyuarakan hal serupa. Apalagi keberadaan ojek online di Indonesia sudah sekitar 10 tahun lebih.
Koalisi Ojol Nasional sangat menyayangkan karena hingga kini tak kunjung ada kejelasan status soal pekerja ojek online. Padahal, ojol bekerja untuk melayani masyarakat. Ojol juga mendapat upah dari masyarakat yang menggunakan jasanya.
"Saya berharap itu salah satu yang disampaikan kami di sini adalah keberadaan kami tolong diperjuangkan. Kalau bisa dibuatkan payung hukum supaya kami bisa berlindung ketika ada hujan ketika ada panas kami punya payung, Pak," ucap dia.