Jakarta, IDN Times - Kode-kode komunikasi yang dipakai eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju terungkap. Hal itu diungkapkan oleh mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna.
Kode-kode tersebut terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Ajay yang hadir sebagai saksi secata virtual.
"Jadi ada perintah suruh taruh di bengkel, di bengkel itu apa istilahnya?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
"Gak tau pak Robin, pak. Di kamar maksudnya. Oh ini saya iya aja, karena takut pak," jawab Ajay.