Jakarta, IDN Times— Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI) (2021-2024) dr. Fatima Safira Alatas, menegaskan bahwa biaya uji kompetensi dokter spesialis dan subspesialis selama ini tidak pernah gratis.
Hal ini disampaikan menyusul adanya pernyataan dari Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso yang mengatakan adanya pungutan biaya untuk uji kompetensi sebesar Rp12,5 juta setelah kolegium dibentuk Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Ujian kompetensi atau yang disebut evaluasi nasional terpadu yang dilakukan oleh Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (IDAI) sudah sejak tahun 2019 berbayar Rp12,5 juta per kandidat," ujar Safira saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/5/2025) malam.
"Jadi Rp12,5 juta memang sudah di hitung sebagai unit cost untuk uji kompensi spesialis anak sejak lama. Bukan hal yang baru ditentukan oleh kolegium anak saat ini," imbuh Safira.