Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pasukan medis atau pasukan putih / IDN Times Dini Suciatiningrum
Ilustrasi pasukan medis atau pasukan putih / IDN Times Dini Suciatiningrum

Intinya sih...

  • KIKAI membantah pernyataan IDAI bahwa uji kompetensi dokter spesialis dan subspesialis gratis.
  • Biaya uji kompetensi sebesar Rp12,5 juta sudah berlaku sejak 2019 untuk menutupi semua komponen.
  • Safira menyebutkan bahwa uji kompetensi di Indonesia tidak berbeda dengan negara lain yang biayanya mencapai ribuan euro atau dolar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times— Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI) (2021-2024) dr. Fatima Safira Alatas, menegaskan bahwa biaya uji kompetensi dokter spesialis dan subspesialis selama ini tidak pernah gratis. 

Hal ini disampaikan menyusul adanya pernyataan dari Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso yang mengatakan adanya pungutan biaya untuk uji kompetensi sebesar Rp12,5 juta setelah kolegium dibentuk Menkes Budi Gunadi Sadikin.

"Ujian kompetensi atau yang disebut evaluasi nasional terpadu yang dilakukan oleh Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (IDAI) sudah sejak tahun 2019 berbayar Rp12,5 juta per kandidat," ujar Safira saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/5/2025) malam.

"Jadi Rp12,5 juta memang sudah di hitung sebagai unit cost untuk uji kompensi spesialis anak sejak lama. Bukan hal yang baru ditentukan oleh kolegium anak saat ini," imbuh Safira.

1. Biaya uji kompetensi sudah ada sejak 2013

Ilustrasi nakes di Tabanan (Dok.IDNTimes/istimewa)

Ia menjelaskan, sebelum 2013, peserta uji kompetensi sudah dikenai biaya sebesar Rp7,5 juta. Biaya tersebut kemudian naik menjadi Rp10 juta pada 2014 hingga 2019, dan sejak 2019 hingga sekarang mencapai Rp12,5 juta.

"Uji kompetensi itu empat kali setahun dan biaya Rp12,5 juta itu digunakan untuk menutupi seluruh komponen. Jadi nggak bakal bisa gratis.," katanya.

2. Pembiayaan salah satunya untuk honor penguji

Dok. Humas Pemkot Bandung

Menurut dr. Safira, biaya tersebut mencakup honorarium penguji, akomodasi, transportasi, kebutuhan IT, kepanitiaan, hingga penggunaan alat bantu seperti manekin untuk ujian prosedur.

Salah satu bentuk uji kompetensi adalah OSKI atau Objective Structured Clinical Examination, yakni ujian praktik terstruktur untuk menilai keterampilan klinis peserta. 

“Untuk penguji OSKI saja bisa Rp7,5 juta karena beban ujiannya banyak. Penguji harus dibayar. Ada yang dari luar kota, menghabiskan waktu dua hari, itu harus kita beri reward," tambahnya.

3. Uji kompetensi di luar negeri juga berbayar

Ilustrasi dokter melihat jam (Pexels.com/RDNE Stock project)

Ia juga menyebutkan bahwa uji kompetensi di Indonesia tidak berbeda dengan negara lain seperti Inggris dan Amerika Serikat yang biayanya bisa mencapai ribuan euro atau dolar.

"Itu hanya untuk menutupi biaya uji kompetensi yang mahal. Jadi sama seperti di luar negeri nggak ada yang gratis. Di UK itu ribuan euro, terus di Amerika ribuan dolar, karena penguji harus dibayar, peralatannya, kepanitiaan, sarana dan prasarana," paparnya.

4. Gratis hanya saat masa peralihan

Foto Nakes saat menyampaikan tuntutan di Kantor Wali Kota Bima Selasa kemarin (IDN Times/Juliadin)

Safira mengatakan uji kompetensi sempat digratiskan pada masa transisi antara kolegium lama dan kolegium baru yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan yang kemudian disahkan pada 30 Oktober 2024.

"Kalau dibilang gratis, pernah itu cuma satu kali, saat masa peralihan yang mana kita baru terbentuk, udah ada uji kompetensi maka dibikin aturan oleh Kemenkes, uji kompetensi boleh berjalan seperti biasa dengan kolegium sebelumnya yang melaksanakan tapi harus bekerja sama dengan kolegium baru," imbuhnya

5. Kemenkes akan subsidi biaya uji kompetensi

Konpers penanganan petugas pemilu 2024 di Kemenkes, Senin (19/2/2024)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Untuk pertama kalinya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai menghitung kemungkinan subsidi biaya uji kompetensi bagi 81 kolegium. Namun, ia menegaskan bahwa subsidi penuh tidak mungkin dilakukan karena akan memberatkan APBN dan menurunkan standar pelaksanaan ujian.

"Ke depan Kemenkes sedang menghitung apa yang bisa disubsidi. Kalau digratiskan seluruhnya mungkin nggak bisa ya, karena artinya semuanya artinya pakai pembiayaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Itu fee untuk penguji akan mengikuti APBN. Sangat kecil ya. Jadi nggak mungkin," imbuhnya.

Editorial Team