Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, menanggapi usulan pelaksanaan pemilu nasional dan pilkada diberi jeda selama dua tahun. Dede menilai, idealnya pelaksanaan pemilu nasional dan daerah berjeda selama dua tahun.
Menurut Dede, jeda dua tahun bisa dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu lalu masuk ke persiapan pilkada.
"Jadi dari sini kita lihat jeda yang paling sedikit itu adalah dua tahun," kata Dede Yusuf, Jumat (9/5/2025).